Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa masuk Sekolah (JMS) di SMKN 4 Banjarmasin
25 Januari 2024 2024-01-25 7:56Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa masuk Sekolah (JMS) di SMKN 4 Banjarmasin

Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa masuk Sekolah (JMS) di SMKN 4 Banjarmasin
Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Bidang Intelijen melakukan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di aula SMK Negeri 4 Banjarmasin, pada Rabu, 24 januari 2024.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua orang narasumber yaitu Ibu Dewi Agustiani Andayani dan Ibu Galuh dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang siswa/i yang telah dipilih dari semua jurusan yang ada di SMKN 4 Banjarmasin. Kegiatan penyuluhan ini rutin dilaksanakan oleh kejaksaan mengingat pentingnya menanamkan paham hukum khususnya kepada semua siswa/i agar terhindar dari pergaulan bebas dan narkoba.
Kegiatan tersebut dibuka dengan penyerahan cendera mata dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin serta dari SMKN 4 Banjarmasin. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi yang di berikan oleh ibu Dewi Agustiani Andayani mengenai pengertian jaksa, anak, pengenalan mengenai bullying dan macam-macam contohnya, serta materi mengenai kenakalan remaja.
Pemaparan materi kemudian dilanjutkan oleh ibu Galuh. Beliau membahas secara rinci mengenai macam-macam jenis narkotika serta pasal dan hukuman yang akan didapat jika terbukti menggunakan barang terlarang tersebut. selain itu, beliau juga menyampaikan cara agar terhindar dari hubungan di luar nikah dan toxic relationship.
Selesai menyampaikan materi, kemudian acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan pembagian souvenir dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin kepada siswa/i SMKN 4 Banjarmasin, serta berfoto bersama. Akhmad Fitrianoor dari kelas X Busana 2 memberikan komentar positif terkait kegiatan tersebut. “ Acaranya bagus, sangat mengedukasi untuk anak-anak muda seperti saya dan juga menambah wawasan saya tentang hukum .”