Berita

Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2021/2022

Spanduk Persyaratan 3
Tak Berkategori

Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2021/2022

Informasi Pelaksanaan PPDB SMK Negeri 4 Banjarmasin Tahun Pelajaran 2021/2022

1. Pendaftaran dan Seleksi   

Persyaratan Umum :

  • Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
  • Nilai rapor 5 (lima) semester terakhir dengan melampirkan surat keterangan nilai rapor calon peserta didik dari sekolah asal (sebagaimana terlampir).
  • Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2021/2022, dan belum menikah;
  • Kartu
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau pakta integritas orang tua/wali yang menyatakan bahwa data calon peserta didik merupakan dokumen yang asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai 10.000 dan ditanda tangan orang tua/wali.

APLIKASI PPDB ONLINE

Penyelenggaraan PPDB dilaksanakan dalam jaringan (daring) dengan menggunakan aplikasi PPDB dengan laman          https://kalsel.siap-ppdb.com/

Hari/Tanggal : Senin – Rabu, 28 – 30 Juni 2021
Tempat : Online

Persyaratan PPDB Online :

A) Jalur Reguler, Calon peserta didik menyiapkan documen scan :
     – Surat Keterangan Lulus
     – Surat Keterangan Nilai Rapor dari sekolah Asal (Contoh form https://bit.ly/suratketerangannilairapot)     
     – Kartu Keluarga
     – Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ( didownload di https://bit.ly/sptjm-ppdb2021-kalsel)

B) Jalur Afirmasi, Calon peserta didik menyiapkan dokemen scan :
     – Surat Keterangan Lulus
     – Kartu Keluarga
     – Kartu Penanganan Keluarga Tidak Mampu ( KIP,KKS,KPS, dll)
     – Bukti hasil diagnosa untuk calon peserta didik penyandang disabilitas
     – Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ( didownload di https://bit.ly/sptjm-ppdb2021-kalsel)

C) Jalur Prestasi, Calon peserta didik menyiapkan document scan:
     – Surat Keterangan Lulus
     – Kartu Keluarga
     – Surat Keterangan Nilai Rapor dari sekolah Asal (Contoh form https://bit.ly/suratketerangannilairapot)     
     – Sertifikat Kejuaraan Akademik dan non akademik
     – Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ( didownload di https://bit.ly/sptjm-ppdb2021-kalsel)

2. Pengumuman

    Hari/Tanggal : Jum’at, 02 Juli 2021
    Tempat : online Website PPDB/ SMKN 4 Banjarmasin

    Pengumuman pendaftaran PPDB dapat diperoleh melalui :

  1. Website dan media sosial satuan pendidikan;
  2. Website dan media sosial Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan
  3. Website resmi PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022
  4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan dengan alamat :  https://kalsel.siap-ppdb.com/

3. Daftar ulang dan Registrasi

    Hari/Tanggal : 05 – 07 Juli 2021
    Pukul : 08.00 sd 12.00 WITA
    Tempat : SMK Negeri 4 Banjarmasin

    Dilaksanakan disekolah dengan tetap menjalankan prokes covid-19

Lokasi Daftar Ulang

  • Aula Sekolah : Tata Busana, Tata Kecantikan, dan Seni Musik Populer
  • Restaurant Boga : Tata Boga
  • Aula Edotel : Akomodasi Perhotelan dan Usaha Perjalanan Wisata
  • Ruang Meeting Edotel : Rekayasa Perangkat Lunak

Persyaratan :

  1. Menyerahkan bukti pendaftaran (cetak print out pada laman PPDB).
  2. Menyerahkan bukti tanda terima (cetak print out pada laman PPDB) surat Pengumuman hasil seleksi.
  3. Menyerahkan surat keterangan nilai rapor dari asal sekolah masing-masing.
  4. Khusus jalur afirmasi membawa kartu asli dan fotocopy KIP, KKS, KPS atau bukti autentik yang menyatakan keluarga tidak mampu.
  5. Mengisi surat pernyataan orang tua bermaterai (SPTJM) bermaterai Rp.10.000.
  6. Mengisi surat pernyataan siswa (tata tertib) bermaterai Rp.10.000.
  7. Mengisi form buku induk dari SMKN 4 Banjarmasin (2 rangkap).
  8. Menyerahkan surat keterangan tidak buta warna (khusus jurusan RPL).
  9. Menyerahkan fotocopy KTP orangtua/wali. (3 lembar)
  10. Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga. (3 lembar)
  11. Menyerahkan fotocopy Akta Kelahiran. (3 lembar)
  12. Berkas dimasukkan ke dalam Map sesuai dengan jurusan (Map bisa dibeli di lokasi daftar ulang / osis)

CATATAN :
Calon Peserta didik yang sudah diterima pada PPDB Online dan tidak melaksanakan Daftar Ulang sampai dengan Hari Rabu 07 Juli 2021 maka dianggap MENGUNDURKAN DIRI

Select the fields to be shown. Others will be hidden. Drag and drop to rearrange the order.
  • Image
  • SKU
  • Rating
  • Price
  • Stock
  • Availability
  • Add to cart
  • Description
  • Content
  • Weight
  • Dimensions
  • Additional information
Click outside to hide the comparison bar
Compare