Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) 2014-2015 SMKN4 Banjarmasin
6 Maret 2015 2015-03-06 12:22Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) 2014-2015 SMKN4 Banjarmasin
Tahun pemelajaran 2014/2015 SMKN 4, Banjarmasin telah menyelenggarakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) yang berlangsung mulai tanggal 26 Februari untuk Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) dan disusul oleh jurusan Tata Boga, Tata Busana, Tata Kecantikan, Usaha Perjalanan Wisata (UPW), dan Akomodasi Perhotelan pada tanggal 2-4 Maret 2015. Uji kompetensi keahlian diawali dengan rapat para tim penguji yang terdiri dari penguji internal adalah para guru mata pelajaran produktif di sekolah dan penguji eksternal yaitu para penguji dari Dunia Usaha dan Dunia Industri. Uji Kompetensi keahlian di SMKN 4, Banjarmasin melibatkan penguji eksternal dari 6 (enam) dunia Usaha.
Setelah semua penguji dan peralatan untuk uji kompetensi siap, pihak pemerintah yang diwakili oleh Pengawas sekolah yang ditunjuk oleh pemerintah akan memverifikasinya. Dalam hal ini SMKN 4 Banjarmasin mendapat verifikasi sangat layak untuk bisa menguji sendiri siswa-siswi kelas XII.
Salah satu persyaratan Uji Komptensi ini, sekolah juga diwajibkan membuat Proposal. Proposal tersebut berisi antara lain, Susunan panitia uji kompetensi, Daftar nama para penguji eksternal (dari dunia usaha dan dari dunia industri) dan internal (para guru produktif), instrument verifikasi, Daftar alat dan bahan praktik, daftar peserta uji kompetensi, jadwal pelaksanaan uji kompetensi, anggaran biaya uji kompetensi, kisi-kisi soal, lembar kriteria penilaian dan soal yang akan diujikan.
Komponen dan subkomponen Penilaian Kriteria Penilaian ujian Praktik Kejuruan adalah: Persiapan Kerja, Proses (sitematika dan cara Kerja), Hasil kerja, Sikap kerja dan waktu kerja.
Demikian sekilas gambaran Uji Kompetensi Keahlian SMKN 4 Banjarmasin. Semoga bermanfaat bagi para Pembaca.