Rapat PPDB Tahun Ajaran 2015-2016 SMKN 4 Banjarmasin
5 Mei 2015 2015-05-05 13:36Rapat PPDB Tahun Ajaran 2015-2016 SMKN 4 Banjarmasin
SMKN4BJM.SCH.ID, BANJARMASIN – SMKN 4 Banjarmasin, mengadakan rapat Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2015/2016 di Aula eDotel SMKN 4 Banjarmasin, Selasa (5/5/2015).
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini PPDB juga dilakukan secara Online. Dalam rapat ini dibahas mengenai kepanitian PPDB dan prosedur pendaftaran untuk peserta didik yang ingin mendaftarkan diri untuk melanjutkan kejenjang selanjutnya.
Selain itu juga disampaikan bagaimana persyaratan untuk dapat masuk ke Sekolah Menengah Kejuruan, diantaranya :
Persyaratan calon Peserta Didik Baru kelas X(sepuluh) Â SMK adalah:
- telah lulus SMP/MTs/ Program Paket B dan memiliki Ijazah;
- memiliki SKHUN;
- usia maksimal 21 tahun pada tanggal 15 Juli 2014;
- lulusan SMP/MTs sederajat tahun 2013/2014 atau lulusan tahun sebelumnya
- tinggi badan minimum:Â Wanita 155 cm dan Pria 160 cm bagi Kompetensi Keahlian Akomodasi Perhotelan dan Usaha Perjalanan Wisata.
- Tidak bertato dan tindik (khusus laki-laki).
- Persyaratan khusus setiap program keahlian ditentukan oleh satuan pendidikan.
- tidak buta warna bagi Peserta Didik Baru yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Dokter Mata atau Poliklinik Mata bagi Kompetensi Keahlian :
- jasa boga;
- tata kecantikan;
- busana butik;
- multimedia;
- teknik komputer dan jaringan;
- rekayasa perangkat lunak;
- animasi;
- broadcasting;
- teknik elektronika industri;
- teknik audio video;
- teknik instalasi tenaga listrik;
- teknik kendaraan ringan;
- teknik gambar bangunan;
- teknik konstruksi batu dan beton;
- teknik pengelasan teknik survey dan pemetaan;
- teknik pemesinan;
- teknik alat berat;
- teknik sepeda motor;
- teknik konstruksi kayu;
- teknik grafika;
- teknik pengelasan kapal;
Sedangkan untuk kuota PPDB Sistem Online Peserta Didik Baru yang mendaftar ke SMK di Kota Banjarmasin diatur sebagai berikut:
- Siswa lulusan SMP/MTs/Sederajat berasal dari Kota Banjarmasin mendapat kuota 90% dari daya tampung masing-masing Kompetensi Keahlian pada Satuan Pendidikan Peserta PPDB Sistem Online dengan pembulatan keatas.
- Siswa lulusan SMP/MTs/Sederajat yang bukan berasal dari Kota Banjarmasin  mendapatkan kuota 10% dari daya tampung masing-masing Kompetensi Keahlian pada Satuan Pendidikan Peserta PPDB Sistem Online dengan pembulatan keatas dan apabila kuota luar daerah tidak terpenuhi maka kuota akan di isi oleh peserta pendaftar asal kota Banjarmasin.